Deretan Kursi Kosong, Kepala Dinas di Cilegon Malas Hadiri Rapat Paripurna

Sejumlah kursi yang disediakan untuk para kepala dinas terlihat kosong.

CILEGON – Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ikhwan prihatin melihat kenyataan dimana para kepala dinas di lingkungan Pemkot Cilegon tidak hadir dalam rapat penting di DPRD setempat.

Rizki Khairul Ichwan memberikan teguran hingga mengingatkan kepada Pjs Walikota Cilegon untuk memberikan sanksi kepada para kepala dinasnya.

Rizki menyebut, baik lembaga eksekutif ataupun legislatif semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Rizki pun mempertanyakan apa yang akan dilakukan para OPD dalam menjalankan program kerja mereka.

“Kita menginginkan yuk kita kerja dengan baik, bareng-bareng ke depan seperti apa supaya pekerjaan yang menjadi PR kita bersama jadi bekerja dengan baik-baik,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan apabila hal itu terulang kembali pada agenda rapat paripurna selanjutnya. Pihaknya tidak segan untuk menunda rapat-rapat yang ada di DPRD Cilegon.

Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana pun geram melihat kelakuan para kepala dinas di Pemkot Cilegon itu. Ia mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala dinas, jika tidak hadir kembali dalam agenda rapat paripurna bersama DPRD Cilegon.

Nana Supiana pun meminta kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin untuk mengingatkan para kepala dinas agar hadir di setiap agenda rapat paripurna.

“Kita atensi itu jadi bentuk perhatian kita, untuk wajib menghadirkan semua OPD, nanti akan ada sanksi menyusul kalau tidak hadir,” kata Nana, Senin (21/10/2024).

Menurut Nana, agenda paripurna ini menjadi bagian agenda penting bagi kepala perangkat daerah. Sehingga agenda itu wajib dihadiri oleh kepala perangkat daerah dalam momen-momen strategis.(*)

Exit mobile version