banner 728x250

Robinsar Keluarkan Ultimatum: Jangan Ada Titip Menitip dalam Proses Penerimaan Murid Baru

banner 120x600
banner 728x90

CILEGONWali Kota Cilegon Robinsar mengultimatum semua pihak khususnya pihak sekolah untuk tidak menerima titipan dalam proses penerimaan murid baru di seluruh sekolah negeri di Kota Cilegon.

Secara tegas Robinsar mengingatkan agar semua pihak tidak coba-coba melakukan praktik curang dan titip menitip dalam proses penerimaan murid baru itu.

Penerimaan murid baru harus berjalan sesuai dengan empat jalur yang sudah ditetapkan yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jika ditemukan ada kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, maka Pemerintah Kota Cilegon akan menindaklanjuti sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan, dimana penanganannya akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta agar empat jalur itu agar diprioritaskan dan dijalankan sesuai dengan regulasi serta dasar hukum yang ada,” tegasnya usai melakukan penandatanagan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat 13 Juni 2025.

Robinsar mengungkapka, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara bersama-sama.

Selain Dinas Pendidikan dan sekolah, pengawasan juga akan melibatkan Inspektorat Kota Cilegon dan Ombudsman.

Hal itu dilakukan agar proses pelaksanaan penerimaan murid baru di Kota Cilegon benar-benar bersih dari praktik kecurangan.

“Untuk saat ini, belum ada tim khusus yang dibentuk. Namun jika memang dibutuhkan kedepan, nanti akan kita bentuk tim khusus untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Robinsar menghimbau masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya proses SPMB serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dapat langsung disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat cilegon jika menemukan hal-hal yang mencurigakan dalam SPMB ini agar bisa segera melaporkan ke dinas pendidikan supaya bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyampaikan bahwa seluruh sekolah di Kota Cilegon telah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Heni menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke sekolah terkait mekanisme pelaksanaan SPMB.

Proses pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 22 Juni 2025. Ia juga menghimbau bagi orang tua yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan untuk mendapatkan bantuan.

“Bila ada orang tua yang kebingungan saat masa proses pendaftaran online (aplikasi) nanti, silakan datang langsung ke Dinas Pendidikan, kami siap membantu proses pendaftarannya,” terangnya.

Terkait kuota siswa dalam SPMB tahun ini, Heni menjelaskan bahwa setiap rombongan belajar di jenjang SD tetap diisi sebanyak 28 murid dan SMP sebanyak 32 murid.

“Untuk SD, jumlah siswa per kelas tetap 28 orang, dan SMP 32 orang. Namun apabila ada penyesuaian, SD dapat menampung hingga 32 siswa per kelas dan SMP 35 siswa per kelas,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *