banner 728x250

Pelaku Ditangkap, Tim Robinsar-Fajar Buru Aktor Intelektual

Tim Hukum Robinsar-Fajar tengah melakukan klarifikasi terkait dengan selembaran fitnah yang ia sebarkan
Tim Hukum Robinsar-Fajar tengah melakukan klarifikasi terkait dengan selembaran fitnah yang ia sebarkan
banner 120x600
banner 728x90

CILEGON – Pelaku penyebaran selembaran yang ditulis Jaringan Pemilih Cerdas ditangkap Tim Robinsar-Fajar di Rumahnya, Kamis 21 November 2024 tadi.

Pelaku bernama Mahmud kelahiran Palembang tahun 1960 itu tinggal di Lingkungan Cidunak, Bendungan Kota Cilegon.

Tim Pemenangan Robinsar-Fajar saat ini fokus untuk mencari dan menemukan aktor intelektual penyebaran selembaran yang bertujuan menjatuhkan Robinsar itu.

“Ini kasihan, yang disuruh menyebarkan itu rakyat kecil. Kasihan mereka. Kami saat ini sedang mendeteksi aktor inteketualnya. Kami tidak main-main,” kata Ketua Tim Robinsar-Fajar, Rapih Herdiansyah.

Baca Juga: Surveinya Tinggi, Robinsar Diserang Fitnah Keji

Saat ditanya dari paslon mana kira-kira aktor intelektualnya, politisi PPP tersebut menjawab diplomatis namun penuh arti.

“Tanpa hasrus saya jelaskan pun masyarakat Cilegon bisa menangkap tim paslon mana yang melakukan itu,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Posko Pemenangan Robinsar-Fajar untuk dimintai klarifikasinya. Pria paruh baya itu mengaku tidak tahu siapa yang menyuruhnya.

Mahmud mengatakan bahwa ada orang yang menyuruhnya menyebarkan selembaran itu. Mahmud mengaku sempat bertanya apa isi selembaran itu.

Baca Juga: Sebarkan Fitnah, Tukang Ojek Disuruh dan Dikasih Upah

“Kata dia baca aja sendiri, saya juga tidak tahu,” kata Mahmud menirukan omongan orang yang menyuruhnya menyebarkan selembaran tersebut.

Saat ditanya apakah dia kenal dengan orang yang menyuruhnya itu, Mahmud mengaku tidak kenal dan tidak tahu.

Tetapi, Mahmud mengaku tahu kalau dia melihat wajahnya. “Kalau lihat wajahnya saya tahu,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *