banner 728x250

Harimau Mati Meninggalkan Belang, Walikota Cilegon Diganti Meninggalkan Utang

Ilustrasi Utang Pemkot Cilegon
Ilustrasi Utang Pemkot Cilegon
banner 120x600
banner 728x90

Catatan Akhir Tahun

CILEGON – Adagium lama “harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama” menjadi ilustrasi cacatan akhir tahun 2024.

Bukan bermaksud merubah redaksi dari kalimat asli peribahasa itu, namun ini hanya perumpamaan saja dari kondisi nyata yang terjadi di Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Helldy Agustian.

Mungkin banyak diantara kita yang menganggap utang Pemkot Cilegon 2024 yang harus dibayar menggunakan APBD 2025 itu biasa saja. Kita mungkin berfikir bahwa utang yang tak terbayar itu tidak berakibat apa-apa pada kelangsungan pembangunan.

Mungkin juga kita menganggap enteng dan menilai hal itu bukan urusan kita tetapi urusan Pemkot Cilgon, dan yang harus membayar utang itu juga Pemkot Cilegon.

Mungkin juga kita tidak pernah mengira bahwa itu dapat mengganggu laju pemerintahan dan laju pembangunan kedepan.

Tahun 2025 menjadi awal yang sulit bagi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih RobinsarFajar Hadi Prabowo.

Dua anak muda yang menang dalam kontestasi Pilkada Cilegon 2024 itu harus menerima pil pahit karena mendapat warisan utang sedikitnya Rp139 miliar dari walikota sebelumnya yakni Helldy Agustian.

Hutang sebesar itu tersebar di sejumlah SKPD yang berbasis kontrak, baik yang bersifat pengadaan barang dan jasa maupun proyek infrastruktur.

Dalam postrur anggaran 2025 atau APBD 2025, tercatat angka sekitar Rp139 miliar yang diproyeksikan untuk membayar utang 2024.

Menurut salah satu pejabat di Bappeda Kota Cilegon, angka Rp139 miliar itu tidak terpisah, tetapi menyatu dalam anggaran di SKPD.

“Artinya, program di SKPD kemungkinan nantinya akan dirasionalisasi untuk menutupi utang tahun sebelumnya. Kalau ditanya apakah ini mengganggu program SKPD, tentu saja sangat mengganggu,” kata pejabat yang enggan disebutkan namanya itu, Senin 30 Desember 2024.

Rasionalisasi dimaksud, lanjutnya, adalah adanya kemungkinan program di SKPD ada yang dihilangkan. Anggaran dari program yang dihilangkan itulah yang akan digunakan membayar utang.

“Tapi menurut hemat saya, meski ada rasionalisasi rasanya sangat sulit untuk menutupi itu (Rp139 miliar, red). Paling tinggi, hasil dari rasionalisasi itu paling sekitar Rp90 miliar-an,” tuturnya.

Walikota Cilegon Helldy Agustian yang akan lengser Februari 2025 mendatang tentu tidak akan sanggup menyelesaikan pembayaran utang tersebut, dan kemudian akan menjadi beban bagi walikota baru.

Dia membenarkan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru akan kesulitan untuk mengelola anggaran, terutama untuk menutup utang tersebut. Namun bagaimana pun, utang itu tentu harus diselesaikan.

Diketahui, Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Helldy Agustian mengalami defisit anggaran. Akibatnya, sejumlah pekerjaan baik bersifat pengadaan barang dan jasa maupun proyek infrastruktur belum terbayar dan menjadi hutang yang harus dibayar di tahun 2025 mendatang.

Perkiraan hutang pembayaran terhadap sejumlah proyek dan pengadaan itu terungkap dalam rapat evaluasi APBD tahun 2025 antaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon dengan Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Jumat 27 Desember 2024 lalu.

Kepala DPKAD, Dana Sujaksani saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, utang itu mau tidak mau harus diselesaikan di APBD 2025.

“Iya begitu. Pekerjaan tersebar di SKPD dan terbesar ada di Dinas PU,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin menjelaskan, pada evaluasi APBD 2025 tersebut, Banggar fokus pada penyelesaian persoalan di tahun 2024 yaitu terkait potensi hutang pemerintah kepada pihak ketiga.

“Ada sekitar Rp139 M menjadi tanggung jawab di APBD 2024 akan diselesaikan di tahun depan,” ujar Sokhidin saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat evaluasi, Jumat 27 Desember 2024 lalu.

Menurutnya, hal itu bisa mengganggu roda pemerintahan di tahun 2025 mendatang. Karenanya Pemkot diminta mencari solusi agar persoalan tahun ini tidak menjadi masalah di tahun depan.

TAPD mengklaim penyelesaian hutang akan diselesaikan di triwulan pertama tahun  2025 dengan memaksimalkan pendapatan.

Salah satu strategi Pemkot Cilegon yaitu dengan menyiapkan keringanan bagi wajib pajak yang mau membayar pajak di triwulan pertama 2025.

Honor RT/RW dan Guru Madrasah Hangus

Pada bagian lain, jika utang proyek akan dibayar pada 2025, bagaimana dengan honor-honor seperti honor RT/RW? Apakah honor-honor yang belum dibayar oleh Pemkot Cilegon itu juga akan ditutup dengan APBD 2025?

Jawabannya tentu saja tidak. Honor-honor tersebut hangus dan tidak akan diganti. Artinya, para Ketua RT/RW, guru madrasah serta kader yang belum menerima honor tidak bisa menerima hak mereka yang tertunda alias hangus.

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menjelaskan, selain terlilit hutang pengadaan dan proyek infrastruktur, Pemkot Cilegon pun diperkirakan tidak bisa membayar honor-honor dan pembayaran pekerjaan atau jasa yang menggunakan dana Ganti Uang atau GU.

“Honor-honor dan GU itu kan pada hangus, honor RT, RW, guru madrasah dan lainnya itu kan sampai hari ini tidak bisa terinput karena pihak kelurahan tidak mengajukan kepada BPKPAD yang katanya sudah diinstruksikan pada 16 Desember, tapi ternyata para pihak kelurahan tidak merasa adanya informasi pemasukan atau penginputan honor-honor RT/RW pada bendahara BPKPAD,” papar Rahmatulloh.

Politisi PAN itu memperkirakan honor-honor dan pembayaran  melalui GU akan hangus karena kemampuan keuangan pemerintah di sisa tahun 2024 hanya sebesar Rp40 miliar.

“Kalau honor RT, RW dan Linmas saja total Rp5 miliar, belum honor-honor yang lain plus GU mungkin sekitar Rp7 miliaran barang kali. Sisa kas daerah yang ada itu kan untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sudah selesai. Sisa kas daerah itu tadi saya tanyakan sekitar Rp40 miliar, kebutuhannya sekitar Rp140 miliar, kurangnya sekitar 100 miliaran. Lalu bagaimana ini diselesaikan saya bilang?” papar Rahmatulloh.

Rahmatulloh khawatir persoalan hutang itu bisa mengganggu rencana pembangunan  dan program pemerintah lainnya di tahun 2025 mendatang. Dia mendesak TAPD untuk menjelaskan kepada publik atas persoalan tersebut.

Nah, maka kemudian tidak salah jika Catatan Akhir Tahun 2024 ini dimulai dengan potongan peribahasa. Seharusnya, saat Walikota Cilegon Helldy Agustian diganti, dia meninggalkan jejak pembangunan yang merata, bukan meninggalkan utang yang akan mengganggu pemerintahan selanjutnya.

Maka perlu untuk berpikir, meninggalkan nama yang harum, tentu lebih baik dari meninggalkan utang. Seperti harimau yang meninggalkan belang dan gajah yang meninggalkan gading.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *