CILEGON – Kantor Walikota Cilegon digeruduk massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Termajinalkan Kota Cilegon (AMTKC).
Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak terlihat diantara kerumunan massa yang menuntut honor mereka. Di tengah-tengah massa hanya ada beberapa pejabat yang menerima pendemo.
Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak yang belum dibayarkan oleh Pemkot Cilegon, Rabu 8 Januari 2025 di depan gerbang Pemkot Cilegon.
Adapun hak tersebut diantaranya honor guru madrasah, honor linmas, honor guru ngaji dan PAUD, serta pembayaran jasa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau pihak ketiga.
Koordinator aksi Faturohman dalam orasinya mendesak Pemkot Cilegon untuk segera menuntaskan kewajibannya dengan membayar hak pihak ketiga atau kontraktor dan honor lainnya.
“Ratusan miliar defisit kenapa bisa? Bagaimana pengelolaannya? Uangnya kemana? Walikota Cilegon harus bicara sampaikan ke publik dan hari ini kami turun untuk mendesak dan menuntut pertanggungjawaban,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, satu persatu perwakilan dari guru honorer, madrasah, PAUD, guru ngaji, dan Linmas secara bergantian menyampaikan orasi menuntut honor triwulan keempat tahun 2024 agar segera dibayarkan.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon diwakili Plt Asda 1 Kota Cilegon Aziz Setia Ade didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila dan pejabat lainnya menemui para demonstran. Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian tidak terlihat.
Aziz menyampaikan, pihaknya sudah menemukan solusi dan akan membayarkan kewajibannya kepada pihak ketiga atau kontraktor sebelum masa jabatan Walikota Cilegon Helldy Agustian habis.
“Kita upayakan pembayaran pihak ketiga selesai sebelum pelantikan walikota. Namun untuk honor guru yang triwulan keempat karena terbentur aturan, hangus dan tidak bisa dibayar,” kata Aziz.
Ia menambahkan jika honor 2024 yang tidak dibayarkan itu dibayar pada 2025, maka akan menjadi masalah hukum karena melanggar aturan.
“Kalau dibayar nanti ibu-ibu berurusan dengan Kejari, Kejati, Polres, dan Polda atau terkena kasus hukum. Kami tidak mau ini terjadi, namun akan terus kami upayakan supaya tetap bisa dibayarkan,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan dari Plt Asda 1 Kota Cilegon Aziz Setia Ade, Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Provinsi Banten, Martin Al-Kosim mengaku kecewa dan menolak untuk menandatangani isi kesepakatan yang dibuat di lokasi unjuk rasa.
Menurutnya, dengan tidak dibayarkannya honor triwulan keempat merupakan bukti bahwa Helldy Agustian sebagai Walikota Cilegon tidak mampu menuntaskan hal tersebut.
“Jelas jelas kegagalan total pemerintah Walikota Cilegon Helldy dengan berbagai macam alasan pembelaan. Katanya melanggar aturan, padahal sebelumnya, kepemimpinan sebelumnya tidak ada masalah,” tegasnya.
“Kami sangat menyesalkan dan kecewa atas jawaban yang diberikan perwakilan Walikota, untuk itu kami akan melakukan demo jilid dua untuk memastikan dan minta pertanggungjawaban Walikota secara langsung untuk menemui kami, untuk menjelaskkan mengapa honor kami tidak dibayarkan dan ini sebagai bentuk kedzoliman yang luar biasa. Ini kayanya kita dikorbankan, bukan jadi korban untuk menutupi proyek proyek yang tidak diprioritaskan,” pungkasnya. (*)