CILEGON – Pihak kepolisian Polres Cilegon mengimbau agar pelaku pembacokan segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
Hal itu ditegaskan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula.
“Kami memohon kepada masyarakat Kota Cilegon yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center Polres Cilegon 110,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula.
Baca Juga: Gercep! Ketua DPRD Cilegon Datangi IGD RSUD Jenguk Korban Pembacokan
Hardi menambahkan bahwa kepolisian memang sedang melakukan penyelidikan atas kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial itu.
Diketahui, korban bernama Dani S (34) bersama anaknya dan berboncengan menggunakan Honda PCX Nopol: A-3030-DE dari arah Kenangga menuju tempat kejadian (TKP) hendak pulang kerumah. Tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku seorang diri mengendarai Suzuki Satria dan langsung mengatakan kepada korban dengan nada tinggi.
“Maksud kamu apa nyrempet-nyrempet mertua saya,”
Baca Juga : Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo Pasangan Muda yang Potensial Memimpin Cilegon
Karena merasa tidak tahu apa yang dimaksud, korban menjawab apa maksudnya, yang nyrempet siapa? Kemudian pelaku menyalip dan menyuruh berhenti .
Setelah berhenti, tiba-tiba datang dari arah belakang mertua pelaku dengan berboncengan sepeda motor dan langsung turun dan melerai keributan antara pelaku. Si ibu mendorong pelaku, namun tiba-tiba pelaku turun dari motornya dan mengeluarkan sebilah golok dari pinggangnya dan melakukan pembacokan ke arah kepala/muka korban beberapa kali.
Korban sempat terjatuh, kemudian korban berusaha berdiri dan pelaku masih melakukan pembacokan terhadap korban, kemudian pelaku ditarik oleh mertuanya ke warung pecel lele.
Selanjutnya karena korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan mengeluarkan darah cuku banyak, korban segera dibawa warga ke Rumah Sakit Hermina. Korban lalu dirujuk ke RSUD Cilegon untuk mendapatkan tindakan medis.
Sementara pelaku dan mertua pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor serta membawa galok yang digunakan pelaku.(*)